Advertisement
![]() |
| Keluarga Korban Istri Sah Yang Bundir Bersama Kuasa Hukum AAIB KDR |
Singaraja -- Hal ini disampaikan oleh Ketua AAIB ( Aliansi Advokat Indonesia Bersatu ) Provinsi Bali Kadek Doni Riana SH, MH kepada media Pada Senin (24/08/2026). Tindakan advokasi kepada keluarga korban Bundir asal Desa Unggahan Seririt Buleleng Bali, yang viral dimedia sosial secara Probono.
Dalam keterangan sementara kepada kuasa hukumnya, pengakuan keluarga korban bahwa sebelum korban Melakukan Ulah Pati dikabarkan sempat menerima teror dimedsos dari tiga akun yang diduga bodong.
" Kita akan lakukan kajian dan kita juga kawal tuntas kasus ini, karena telah menyalah gunakanakan media sosial yang menyebab korban mengakhiri hidupnya," tegas Ketua AAIB Bali yang akrab dipanggil KDR.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian nantinya agar memeriksa semua pihak yang terlibat didalamnya, meski ada penyangkalan dari pemilik Akun Asli.
" Mau asli atau bodong, saya yakin pihak kepolisian sudah modern dengan unit sibernya akan mampu melakukan pelacakan secara teknis guna mendapatkan fakta fakta sebenarnya atas korban yang sementara diceritakan Bundir karena depresi atau tekanan akibat chat chat dari beberapa akun tersebut," tegas KDR.
Sebelumnya beberapa penggiat medsos meminta kepada KDR selaku praktisi hukum untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan bahkan beberapa netizen juga mendukung agar KDR membantu keluarga korban untuk mendapatkan Hak Hukum yang melekat pada diri korban.
" Kita masih masih mengumpulkan bahan bahan dan secepatnya melakukan kajian dan pelaporan pelaporan setelah hari ini Sabtu 25 Agustus 2025, mendapat kuasa dari Ibu Korban," tegasnya.
Sebelumnya ramai beredar dimedia sosial seorang istri asal unggahan yang melakukan aksi UP ( Ulah Pati. red) pada 22 Agustus 2026 ramai diberitakan karena mendapat tekanan dari oknum dengan akun media sosialnya, namun meski pemilik akun yang diduga kuat pihak ketiga, membantah dan menyampaikan akunnya dibajak di beberapa postingan instagramnya.
Namun keterangan sementara keluarga bahwa ditenggaraiada akun akun bodong yang terus menerus menghubungi korban, baik kuasa hukum maupun keluarga korban nantinya tetap melaporkan dan kasus ini ke pihak kepolisian hingga semuanya jelas.
Kasus Bundir karena tekanan kepada seorang istri sah yang suaminya kerja di luar negeri ini, meninggalkan seorang anak. Menjadi trending dan perhatian penuh netizen di Pulau Dewata. Teror yang diduga menggunakan akun palsu di media sosial merupakan bentuk kekerasan emosional (cyberbullying) yang membuat korban merasa terjebak dan kehilangan jalan keluar.
" Saat ini kami sedang mendalami dan mengumpulkan keterangan sekaligus melakukan kajian kajian serius terkait kasus ini dalam ranah pidana maupun ranah pelanggaran UU ITE, yang nantinya kami tuangkan dalam laporan klien keluarga korban Bundir yang sedang kami dampingi kepada pihak berwajib, apalagi korban memiliki seorang anak yang masih kecil," pungkas Ketua AAIB Provinsi Bali Kadek Doni Riana.SH, MH. ***

.png)