Advertisement
BALI — Sebuah infografis kritis yang viral di media sosial memicu perbincangan publik mengenai potret penegakan hukum dan keadilan politik di Indonesia. Gambar tersebut menyandingkan dua figur publik, yakni mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan mantan anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Tirtawan, untuk menggambarkan kontras tajam antara ganjaran bagi pelaku korupsi dan pembela uang rakyat.
Burhanuddin Abdullah: Dari Terpidana Menjadi Penerima Bintang Mahaputera
Pada sisi kiri infografis, wajah mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah ditampilkan dengan latar belakang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Narasi gambar menyoroti kasus hukum masa lalunya di mana ia sempat divonis bersalah atas kasus dugaan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) / BI yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar.
Ironi mencuat ketika pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Burhanuddin di Istana Negara. Penghargaan ini diberikan atas jasa-jasanya dalam mempertahankan stabilitas moneter serta memperkuat sistem perbankan nasional semasa aktif sebagai ekonom.
Kendati demikian, langkah tersebut menuai kritik keras dari berbagai aktivis antikorupsi, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menganggap pemberian bintang kehormatan kepada mantan terpidana korupsi mencederai komitmen pemberantasan rasuah di tanah air.
Nyoman Tirtawan: Selamatkan Rp 98 Miliar Uang Rakyat, Malah Diberhentikan Parpol
Kontras dengan Burhanuddin, sisi kanan infografis memperlihatkan sosok I Nyoman Tirtawan, mantan politisi vokal asal Buleleng saat menjabat di DPRD Provinsi Bali periode 2014–2019. Tirtawan dikenal.
luas oleh publik setempat sebagai "pahlawan anggaran" setelah berhasil memperjuangkan efisiensi dan transparansi dana Pilgub Bali 2018. Aksi penolakan dan rasionalisasi yang ia lakukan sukses menyelamatkan kas daerah APBD Bali sebesar Rp 98 miliar.
Namun, alih-alih mendapat penghargaan atas integritasnya menjaga uang rakyat, Tirtawan justru menghadapi dinamika politik yang pahit.
Pada tahun 2021, ia secara resmi diberhentikan oleh induk partainya terdahulu, Partai NasDem, sebuah keputusan yang sempat ia sebut sebagai bentuk kezaliman politik terhadap kader yang lurus. ***

.png)